Pemerintah Provinsi Yerusalem Kutuk Israel Tutup Masjid Al-Aqsa saat Hari Raya Idulfitri

Jum'at, 20 Maret 2026 - 16:30 WIB
Pemandangan Masjid Al-Aqsa saat otoritas Israel menutup situs tersebut selama 19 hari, pada 18 Maret 2026. Foto/anadolu
YERUSALEM - Pemerintah Provinsi Yerusalem mengutuk penutupan berkelanjutan Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur oleh Israel. Penutupan itu mencegah warga Palestina melaksanakan salat Idulfitri di kompleks masjid tersebut.

Dalam pernyataan, pemerintah provinsi menggambarkan penutupan berkelanjutan situs suci umat Muslim tersebut sebagai "eskalasi yang berbahaya dan belum pernah terjadi sebelumnya serta pelanggaran terang-terangan terhadap kebebasan beribadah dan status quo hukum dan sejarah yang ada di Kota Suci".



Penutupan Masjid Al-Aqsa telah dilakukan Israel sejak awal Ramadan sehingga warga Palestina tidak bisa melaksanakan salat Tarawih di masjid tersebut.

Sementara itu, serangan Iran ke Israel semakin gencar. Militer Israel mengatakan telah mendeteksi peluncuran rudal dari Iran beberapa saat yang lalu, dan sistem pertahanan udara beroperasi untuk "mencegat ancaman tersebut".
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!