8 Negara Muslim, Termasuk Indonesia, Kecam Israel Makin Bebas Caplok Lahan di Tepi Barat
Rabu, 18 Februari 2026 - 09:20 WIB
Mereka berpendapat langkah tersebut merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional dan melanggar beberapa resolusi Dewan Keamanan PBB, “terutama Resolusi 2334,” yang menyerukan Israel untuk menghentikan aktivitas permukiman di Tepi Barat.
“Langkah ilegal ini merupakan eskalasi serius yang bertujuan mempercepat aktivitas pemukiman ilegal, perampasan tanah, memperkuat kendali Israel, dan menerapkan kedaulatan Israel yang melanggar hukum atas Wilayah Palestina yang Diduduki,” demikian bunyi pernyataan tersebut.
Kedelapan negara tersebut mendesak komunitas internasional segera mengambil “langkah-langkah yang jelas dan tegas” terhadap Israel untuk menghentikan aktivitas ilegalnya dan melindungi hak-hak Palestina.
Tak lama setelah pemerintah Israel mengumumkan keputusannya, kepresidenan Palestina mengecam keras langkah tersebut, menyatakan hal itu secara efektif membatalkan beberapa perjanjian yang telah ditandatangani dan secara terbuka bertentangan dengan keputusan Dewan Keamanan PBB.
Kaum nasionalis garis keras Israel menyambut keputusan kabinet tersebut sebagai “revolusi sejati” yang ditujukan untuk mempercepat proses permukiman dan memulihkan “ketertiban dan pemerintahan” di Tepi Barat. “Negara Israel bertanggung jawab atas tanahnya dan bertindak sesuai hukum, secara transparan dan tegas,” kata salah satu pendukung langkah tersebut, Menteri Keuangan Bezalel Smotrich.
“Langkah ilegal ini merupakan eskalasi serius yang bertujuan mempercepat aktivitas pemukiman ilegal, perampasan tanah, memperkuat kendali Israel, dan menerapkan kedaulatan Israel yang melanggar hukum atas Wilayah Palestina yang Diduduki,” demikian bunyi pernyataan tersebut.
Kedelapan negara tersebut mendesak komunitas internasional segera mengambil “langkah-langkah yang jelas dan tegas” terhadap Israel untuk menghentikan aktivitas ilegalnya dan melindungi hak-hak Palestina.
Tak lama setelah pemerintah Israel mengumumkan keputusannya, kepresidenan Palestina mengecam keras langkah tersebut, menyatakan hal itu secara efektif membatalkan beberapa perjanjian yang telah ditandatangani dan secara terbuka bertentangan dengan keputusan Dewan Keamanan PBB.
Kaum nasionalis garis keras Israel menyambut keputusan kabinet tersebut sebagai “revolusi sejati” yang ditujukan untuk mempercepat proses permukiman dan memulihkan “ketertiban dan pemerintahan” di Tepi Barat. “Negara Israel bertanggung jawab atas tanahnya dan bertindak sesuai hukum, secara transparan dan tegas,” kata salah satu pendukung langkah tersebut, Menteri Keuangan Bezalel Smotrich.
Lihat Juga :