Trump Jual Kursi Dewan Perdamaian Gaza Seharga Rp16,9 Triliun

Minggu, 18 Januari 2026 - 12:32 WIB
“Setiap Negara Anggota akan menjabat selama tidak lebih dari tiga tahun sejak berlakunya Piagam ini, dan dapat diperpanjang oleh Ketua,” demikian bunyi dokumen tersebut, yang dikutip Times of Israel, Minggu (18/1/2026).

“Masa keanggotaan tiga tahun tidak berlaku untuk Negara Anggota yang menyumbangkan lebih dari USD1.000.000.000 dalam bentuk dana tunai kepada Dewan Perdamaian dalam tahun pertama berlakunya Piagam ini," lanjut dokumen itu.

“Dewan ini akan menjadi satu-satunya, belum pernah ada yang seperti ini!” kata Trump dalam salinan undangan yang dibagikan oleh Presiden Argentina Javier Milei.

Menurut laporan media-media Barat, para pemimpin lain yang diundang untuk bergabung termasuk Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan, Perdana Menteri Kanada Mark Carney, dan Presiden Brasil Luiz Inacio Lula da Silva.

Piagam tersebut tidak menyebutkan Gaza secara spesifik, sehingga memicu spekulasi bahwa Trump berupaya menciptakan alternatif bagi PBB dan memperluas wewenangnya ke titik-titik konflik lainnya. Piagam itu menggambarkan badan tersebut sebagai “organisasi internasional yang berupaya mempromosikan stabilitas, memulihkan pemerintahan yang dapat diandalkan dan sah, serta mengamankan perdamaian abadi di daerah-daerah yang terkena dampak atau terancam oleh konflik.”
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!