AS Tetapkan Ikhwanul Muslimin di Mesir, Lebanon, dan Yordania sebagai Kelompok Teroris

Rabu, 14 Januari 2026 - 10:45 WIB
Anggota Ikhwanul Muslimin menggelar unjuk rasa. Foto/anadolu
WASHINGTON - Amerika Serikat (AS) telah menetapkan organisasi Ikhwanul Muslimin di Mesir, Lebanon, dan Yordania sebagai kelompok “teroris”. Langkah ini seiring Washington mengintensifkan penindakannya terhadap musuh-musuh Israel di seluruh dunia.

Keputusan pada hari Selasa (13/1/2026) itu diambil beberapa minggu setelah Presiden Donald Trump mengeluarkan perintah eksekutif yang mengarahkan pemerintahannya untuk memulai proses memasukkan kelompok-kelompok tersebut ke dalam daftar hitam.



Departemen Keuangan AS menetapkan kelompok-kelompok di Yordania dan Mesir sebagai “teroris global yang ditunjuk secara khusus”.

Departemen Luar Negeri AS memasukkan organisasi Lebanon ke dalam daftar hitam dengan sebutan yang lebih serius – “organisasi teroris asing” (FTO).

Pemerintahan Trump menyebutkan dugaan dukungan terhadap kelompok Palestina Hamas dan “aktivitas yang bertentangan dengan kepentingan Israel di Timur Tengah” sebagai alasan di balik penargetan Ikhwanul Muslimin.

“Cabang-cabang Ikhwanul Muslimin mengaku sebagai organisasi sipil yang sah, sementara di balik layar, mereka secara eksplisit dan antusias mendukung kelompok teroris seperti Hamas,” ungkap Departemen Keuangan AS dalam pernyataan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!