Eks Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Dituntut Penjara 10 Tahun Gara-gara Darurat Militer

Jum'at, 26 Desember 2025 - 14:06 WIB
Ini merupakan tuntutan pidana penjara pertama yang diajukan jaksa atas berbagai dakwaan yang dihadapi mantan presiden tersebut. Di luar kasus ini, Yoon masih menghadapi tiga persidangan lain terkait kegagalan pemberlakuan darurat militer, termasuk dakwaan memimpin upaya kudeta.

Mengutip kantor berita Yonhap, pengadilan Seoul diperkirakan akan memberikan putusan dalam kasus ini bulan depan.

Yoon mengatakan bulan ini bahwa keputusannya untuk mendeklarasikan darurat militer telah dibenarkan dalam perjuangan melawan “aktivitas pro-China, pro-Korea Utara, dan pengkhianatan”.

Tiga persidangan lainnya termasuk tuduhan memimpin pemberontakan, yang dapat membuatnya menghadapi hukuman mati jika terbukti bersalah.
(mas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!