Israel akan Hancurkan Masjid Al-Qa’qa’ di Yerusalem

Selasa, 15 September 2020 - 16:13 WIB
Surat perintah Israel untuk hancurkan Masjid Al-Qa’qa’ di Yerusalem, 15 September 2020. Foto/Maan News
YERUSALEM - Pengadilan Israel memerintahkan bahwa Masjid Al-Qa’qa’ di Silwan, Yerusalem, harus dihancurkan karena dibangun tanpa izin perencanaan.

Pengadilan memberi waktu pada warga Palestina selama 21 hari untuk menggugat keputusan itu atau masjid akan dihancurkan.



(Baca juga : Umat Islam Pertanyakan Kehalalan Vaksin COVID-19, China Dekati Arab Saudi )

“Masjid itu seluas 110 meter persegi dengan dua lantai dan dibangun pada 2012. Perintah sebelumnya telah dikeluarkan untuk menghancurkan masjid itu pada 2015,” ungkap laporan kantor berita Anadolu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!