Israel akan Hancurkan Masjid Al-Qa’qa’ di Yerusalem

Selasa, 15 September 2020 - 16:13 WIB
Surat perintah Israel untuk hancurkan Masjid Al-Qa’qa’ di Yerusalem, 15 September 2020. Foto/Maan News
YERUSALEM - Pengadilan Israel memerintahkan bahwa Masjid Al-Qa’qa’ di Silwan, Yerusalem, harus dihancurkan karena dibangun tanpa izin perencanaan.

Pengadilan memberi waktu pada warga Palestina selama 21 hari untuk menggugat keputusan itu atau masjid akan dihancurkan.

(Baca juga : Umat Islam Pertanyakan Kehalalan Vaksin COVID-19, China Dekati Arab Saudi )

“Masjid itu seluas 110 meter persegi dengan dua lantai dan dibangun pada 2012. Perintah sebelumnya telah dikeluarkan untuk menghancurkan masjid itu pada 2015,” ungkap laporan kantor berita Anadolu.



Kementerian Agama Palestina di Gaza mengecam agresi terbaru Israel terhadap masjid itu. Mereka menyeru komunitas internasional, Liga Arab dan Organisasi Konferensi Islam melindungi tempat suci Muslim dan tempat ibadah Muslim di Yerusalem.

(Baca Juga: Terungkap, AS Pernah Tembakkan Rudal yang Bisa Tepat Hantam Kim Jong-un)

Al Jazeera juga melaporkan grup advokasi Israel, Ir Amim menyatakan otoritas Zionis menghancurkan rumah-rumah di wilayah warga Palestina di Yerusalem Timur. Tingkat penghancuran itu meningkat pada 2019 dibandingkan tahun sebelumnya. (Baca Infografis: Kapal Angsa Siap Menantang Pelancong Keliling Benua)

Dalam laporannya, grup itu menyatakan, “Sebanyak 104 unit rumah warga Palestina dihancurkan pada 2019 dibandingkan dengan 72 rumah pada 2018.” (Lihat Video: Tur Virtual Hagia Sophia Istanbul Turki Part 1)
(sya)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More