Negara 100% Muslim Ini Berlakukan Larangan Merokok Seumur Hidup untuk Gen Z

Senin, 03 November 2025 - 08:21 WIB
Kebijakan ini juga dilaporkan berlaku bagi pengunjung negara kepulauan yang terkenal dengan pariwisata mewahnya tersebut.

Mengutip laporan The Guardian, Senin (3/11/2025), siapa pun yang lahir setelah 1 Januari 2007 kini dilarang membeli, menjual, atau menggunakan produk tembakau di Maladewa. Pembatasan ini mencakup semua jenis tembakau, dan pengecer harus memverifikasi usia pembeli.

Individu di bawah usia 21 tahun juga dilarang berpartisipasi dalam penjualan atau aktivitas komersial terkait tembakau, sebuah langkah yang digambarkan sebagai "semakin melindungi kaum muda dari paparan tembakau."

Undang-undang baru ini melarang semua bentuk iklan, sponsor, dan promosi tembakau, serta menegakkan larangan total terhadap rokok elektronik dan vape untuk semua usia, termasuk impor, penjualan, distribusi, kepemilikan, dan penggunaannya.

Kementerian Kesehatan Maladewa mengatakan undang-undang baru ini akan membantu melindungi kesehatan masyarakat dan mendorong generasi bebas tembakau.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!