Pengadilan Gaza Serukan Pelaku dan Pendukung Israel Diadili

Senin, 27 Oktober 2025 - 15:33 WIB
Setelah menyatakan bahwa perang Israel di Gaza menunjukkan kegagalan tata kelola global dalam menjalankan tugasnya, tribunal merekomendasikan agar semua "pelaku, pendukung, dan pendukung" dimintai pertanggungjawaban dan agar Israel diskors dari organisasi internasional seperti PBB.

Juri juga menemukan pemerintah Barat, "terutama Amerika Serikat", terlibat dengan Israel melalui pemberian "perlindungan diplomatik, senjata, suku cadang senjata, intelijen, bantuan dan pelatihan militer, serta hubungan ekonomi yang berkelanjutan".

Selain menuntut keadilan, tribunal mengkritik dua rencana pascaperang yang diajukan oleh Presiden AS Donald Trump dan mitranya dari Prancis Emmanuel Macron, yang menyatakan bahwa rencana tersebut "mengabaikan hak-hak rakyat Palestina di bawah hukum internasional" sementara "tidak melakukan apa pun untuk mengendalikan para pelaku genosida".

Baca Juga: Perampokan Perhiasan Rp1,69 Triliun di Museum Louvre Ternyata Dibantu Orang Dalam

“Palestina harus memimpin pemulihan Gaza, dan Israel beserta para pendukungnya harus bertanggung jawab atas semua reparasi,” kata anggota tribunal dalam sebuah pernyataan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!