Teks Lengkap Perjanjian yang Ditandatangani Israel dan Hamas untuk Akhiri Perang di Gaza

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 10:17 WIB
Subklausul berikutnya menyatakan "setelah Hamas membebaskan semua sandera, Israel akan membebaskan secara paralel sejumlah tahanan Palestina sesuai daftar lampiran," diikuti oleh subklausul lain yang menyatakan "pertukaran sandera dan tahanan akan dilakukan sesuai dengan mekanisme yang disepakati melalui para mediator dan melalui ICRC tanpa upacara publik atau liputan media."

Langkah terakhir yang tercantum menyatakan "satu gugus tugas akan dibentuk yang terdiri dari perwakilan dari Amerika Serikat, Qatar, Mesir, Turki, dan negara-negara lain yang akan disepakati oleh para pihak, untuk menindaklanjuti implementasi dengan kedua belah pihak dan berkoordinasi dengan mereka."

Berikut dokumen selengkapnya:

Langkah-Langkah Implementasi Proposal Presiden Trump untuk "Pengakhiran Perang Gaza yang Komprehensif"

Langkah-Langkah Implementasi:

1. Presiden Trump mengumumkan berakhirnya perang di Jalur Gaza, dan para pihak telah sepakat mengimplementasikan langkah-langkah yang diperlukan untuk mencapai tujuan tersebut.

2. Perang akan segera berakhir setelah mendapat persetujuan dari pemerintah Israel. Semua operasi militer, termasuk pemboman udara dan artileri serta operasi penargetan, akan ditangguhkan. Selama periode 72 jam, pengawasan udara akan ditangguhkan di wilayah-wilayah yang telah ditarik mundur oleh pasukan IDF.

3. Segera dimulainya penyaluran bantuan dan pertolongan kemanusiaan secara penuh sebagaimana ditentukan dalam Proposal, dan minimal sesuai dengan perjanjian 19 Januari 2025 mengenai bantuan kemanusiaan. Langkah-langkah implementasi bantuan dan pertolongan kemanusiaan terlampir di sini.

4. IDF akan mundur ke garis yang disepakati, sesuai peta X terlampir, dan ini akan diselesaikan setelah pengumuman Presiden Trump dan dalam waktu 24 jam setelah persetujuan pemerintah Israel. IDF tidak akan kembali ke wilayah yang telah ditariknya, selama Hamas sepenuhnya melaksanakan perjanjian tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!