Angkatan Laut Israel Cegat dan Naiki 3 Kapal dari Armada Sumud yang Menuju Gaza

Kamis, 02 Oktober 2025 - 16:21 WIB
"Sejak hari pertama... penyelenggara menjelaskan dengan tepat apa yang dibawa armada itu... bantuan dan kotak-kotak yang disumbangkan oleh badan amal," papar Khaled Shalaby dari MEE.

Francesca Albanese, Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Hak Asasi Manusia di Wilayah Palestina, mengatakan kepada MEE pada hari Rabu bahwa, “Intersepsi Israel melanggar hukum berdasarkan dua premis dasar: blokade Israel atas Jalur Gaza adalah ilegal menurut hukum internasional, jadi tidak masuk akal sama sekali."

Bahkan dalam keadaan normal, tambahnya, intersepsi kapal di perairan internasional karena mereka berperilaku dengan cara yang jelas-jelas damai adalah ilegal menurut hukum internasional.

“Israel tidak berhak untuk melakukan apa yang telah dilakukannya,” ungkap Albanese kepada MEE.

Di Inggris, Anggota Parlemen Zarah Sultana telah mendesak Perdana Menteri Keir Starmer untuk "bertindak SEKARANG untuk melindungi warga negara Inggris".

"Salah satu kapal—Ohwayla—berlayar di bawah bendera Inggris. Di dalamnya terdapat para pekerja kemanusiaan yang membawa bantuan vital, menuntut koridor kemanusiaan," tulisnya di X.

Baca juga: Pentagon Peringatkan AS Harus Bersiap Perang, Butuh Lebih Banyak Senjata dan Pasukan
(sya)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!