Eks Presiden Prancis Sarkozy Dihukum 5 Tahun Penjara dalam Kasus Pendanaan Kampanye Terkait Libya

Kamis, 25 September 2025 - 20:20 WIB
Sarkozy menghadapi dakwaan termasuk pendanaan kampanye ilegal, penyembunyian dana publik yang digelapkan, dan konspirasi.

Jaksa penuntut menggolongkan dugaan perjanjian tahun 2005 antara Sarkozy, yang saat itu menjabat sebagai menteri dalam negeri, dan pemimpin Libya saat itu, Muammar Gaddafi, sebagai "pakta korupsi yang tak terbayangkan, tak pernah terdengar, dan tak senonoh."

Sarkozy terpilih sebagai presiden Prancis pada tahun 2007 dan menjabat hingga tahun 2012.

Baca juga: Protes Gen-Z Guncang Ladakh India, Kantor Partai Berkuasa Dibakar, 4 Orang Tewas
(sya)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!