Singapura Jatuhkan Sanksi kepada Israel dan Isyaratkan Akan Akui Negara Palestina

Selasa, 23 September 2025 - 11:20 WIB
"Kami menyerukan kepada pemerintah Israel untuk menghentikan pembangunan dan perluasan permukiman," ujarnya, seraya menyebut proyek permukiman E1 yang disebut-sebut akan memecah belah Tepi Barat.

"Kami menentang upaya yang terus-menerus untuk menciptakan realitas baru di lapangan yang merusak prospek solusi dua negara," ujarnya, seperti dikutip Reuters, Selasa (23/9/2025).

Dia mengatakan rincian lebih lanjut mengenai sanksi akan dirilis kemudian.

Terkait pengakuan untuk Negara Palestina, Balakrishnan mengatakan bahwa itu hanya masalah waktu, dan bukan apakah Singapura akan mengakui Negara Palestina atau tidak.

Menurutnya, Singapura sedang menunggu "konstelasi yang tepat" dari berbagai faktor, termasuk kebutuhan akan pemerintahan Palestina yang efektif yang menerima hak Israel untuk hidup dan secara tegas menolak terorisme.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!