Singapura Jatuhkan Sanksi kepada Israel dan Isyaratkan Akan Akui Negara Palestina

Selasa, 23 September 2025 - 11:20 WIB
Singapura menjatuhkan sanksi kepada Israel dan isyaratkan akan mengakui Negara Palestina. Foto/vietcham.org
SINGAPURA - Pemerintah Singapura mengumumkan pada hari Senin bahwa mereka akan menjatuhkan sanksi kepada Israel, dengan target para pemimpin kelompok pemukim ilegal. Tetangga Indonesia tersebut juga mengisyaratkan akan mengakui Negara Palestina.

Negara-negara Barat dan negara-negara lain telah mengambil sikap yang semakin keras terhadap kelompok-kelompok pemukim dan beberapa pejabat Israel yang mereka tuduh mengobarkan kekerasan. Sementara itu, pengakuan global semakin meningkat atas aspirasi Palestina untuk sebuah tanah air yang merdeka.



Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan, yang berbicara di Parlemen, mengecam para politisi Israel yang telah berbicara tentang pencaplokan sebagian wilayah Tepi Barat atau pun Jalur Gaza.

Baca Juga: Prancis Resmi Akui Negara Palestina, Israel Makin Murka
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!