4 Fakta Larangan Media Sosial di Nepal Picu Demostrasi Generasi Z

Selasa, 09 September 2025 - 15:15 WIB
Hanya segelintir aplikasi seperti TikTok, Viber, dan Popo Live yang mematuhi aturan dan tetap dapat diakses. Jutaan orang Nepal tiba-tiba mendapati diri mereka tidak dapat mengakses alat komunikasi sehari-hari mereka.

Baca Juga: 10 Negara yang Sudah Punah, Salah Satunya Kekaisaran Terkuat di Eropa

2. Larangan Berkaitan Kedaulatan dan Keamanan

Pihak berwenang berargumen bahwa larangan tersebut berkaitan dengan kedaulatan dan keamanan, dengan mengklaim bahwa platform yang tidak terdaftar memungkinkan penggunaan KTP palsu, ujaran kebencian, penipuan, dan kejahatan siber.

Perdana Menteri Oli membela langkah tersebut, dengan mengatakan: "Kemerdekaan bangsa lebih besar daripada hilangnya pekerjaan segelintir orang."

Rancangan undang-undang baru yang diajukan ke Parlemen melangkah lebih jauh, mewajibkan perusahaan teknologi untuk membuka kantor di Nepal, membayar pajak, dan menghapus konten yang dianggap merugikan "kepentingan nasional" atau "keharmonisan sosial." Para kritikus menyebutnya sebagai undang-undang sensor.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!