Viral, Wanita China Pasang Spanduk Perselingkuhan Sang Suami dan Sahabat selama 5 Tahun
Senin, 01 September 2025 - 09:40 WIB
Salah satunya bertuliskan: "Shi telah menjadi sahabat saya selama 12 tahun dan telah memberikan layanan seksual kepada suami saya selama lima tahun."
Ada juga yang bertuliskan: "Shi pergi ke hotel bersama suami sahabatnya selama jam kerja."
Seorang staf dari kantor manajemen pariwisata di komunitas Hongshan memberi tahu media China, The Paper, bahwa mereka mempekerjakan seseorang bernama Shi, dan penyelidikan atas masalah ini sedang berlangsung.
Spanduk-spanduk ekspresi kemarahan atas perselingkuhan tersebut dicopot tak lama kemudian.
Menurut laporan South China Morning Post, Senin (1/9/2025), identitas si istri dan suaminya belum diungkapkan.
Pengacara Zhao Liangshan dari Firma Hukum Shaanxi Hengda mencatat bahwa spanduk-spanduk tersebut berpotensi melanggar hak privasi, reputasi, dan kepribadian Shi, terutama jika berisi fakta palsu atau konten yang mencemarkan nama baik.
Lebih lanjut, jika tindakan memasang spanduk tersebut menarik banyak orang dan menghalangi area publik, hal tersebut dapat melanggar Undang-Undang Sanksi Administrasi Keamanan Publik, yang dapat memberikan peringatan atau denda hingga 200 yuan (USD28).
Dalam kasus yang parah, individu yang memasang spanduk tersebut dapat menghadapi hukuman penjara hingga 19 hari dan denda hingga 500 yuan (USD70).
Ada juga yang bertuliskan: "Shi pergi ke hotel bersama suami sahabatnya selama jam kerja."
Seorang staf dari kantor manajemen pariwisata di komunitas Hongshan memberi tahu media China, The Paper, bahwa mereka mempekerjakan seseorang bernama Shi, dan penyelidikan atas masalah ini sedang berlangsung.
Spanduk-spanduk ekspresi kemarahan atas perselingkuhan tersebut dicopot tak lama kemudian.
Menurut laporan South China Morning Post, Senin (1/9/2025), identitas si istri dan suaminya belum diungkapkan.
Pengacara Zhao Liangshan dari Firma Hukum Shaanxi Hengda mencatat bahwa spanduk-spanduk tersebut berpotensi melanggar hak privasi, reputasi, dan kepribadian Shi, terutama jika berisi fakta palsu atau konten yang mencemarkan nama baik.
Lebih lanjut, jika tindakan memasang spanduk tersebut menarik banyak orang dan menghalangi area publik, hal tersebut dapat melanggar Undang-Undang Sanksi Administrasi Keamanan Publik, yang dapat memberikan peringatan atau denda hingga 200 yuan (USD28).
Dalam kasus yang parah, individu yang memasang spanduk tersebut dapat menghadapi hukuman penjara hingga 19 hari dan denda hingga 500 yuan (USD70).
Lihat Juga :