Penyakit Misterius Menyebar di Gaza di Tengah Gempuran Bom Israel

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 14:02 WIB
Israel telah membunuh lebih dari 63.000 warga Palestina di Gaza sejak Oktober 2023. Kampanye militer telah menghancurkan daerah kantong tersebut, yang menghadapi kelaparan akut.

November lalu, Mahkamah Pidana Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya, Yoav Gallant, atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perangnya di daerah kantong tersebut.

Baca juga: AS akan Cabut Visa Anggota PLO dan Otoritas Palestina Jelang Sidang Umum PBB 2025
(sya)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!