Nikah Hampir 40 Tahun, Pria Ini Baru Tahu 5 Anak yang Dilahirkan Istri Bukan Anak Kandungnya

Kamis, 31 Juli 2025 - 15:31 WIB
Penggugat, yang diwakili oleh pengacara Ibtisam Al Sabbagh, telah menikah selama hampir 40 tahun dengan sang istri dan membesarkan kelima anak tersebut. Namun pada akhirnya dia mengetahui fakta kondisi kesehatan yang menyatakanya mandul, sehingga dia tidak mungkin menjadi ayah biologis kelima anak tersebut.

Tes DNA lanjutan yang dilakukan oleh Laboratorium Forensik Kejaksaan Umum secara definitif menyingkirkan hubungan biologis apa pun antara penggugat dan lima anak itu.

Pengadilan menganggap temuan genetik tersebut memiliki otoritas hukum dan agama yang absolut, mengesampingkan asumsi sebelumnya tentang paternitas yang ditetapkan melalui pernikahan.

Putusan tersebut menyatakan bahwa ketika bukti ilmiah membuktikan ketidakmungkinan biologis, praduga paternitas dalam yurisprudensi Islam tidak dapat dipertahankan.

"Ini bukan hanya tentang hukum; ini tentang kebenaran," kata Al Sabbagh, seperti dikutip Gulf News, Kamis (31/7/2025).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!