Bagaimana Pusat Bantuan Kemanusiaan Jadi Perangkap Kematian Massal di Gaza?
Rabu, 04 Juni 2025 - 17:30 WIB
Mengutip Pasal 2 Konvensi Genosida 1948, yang menegaskan bahwa pembunuhan di pusat-pusat bantuan ini memenuhi ambang batas hukum untuk genosida, GMO mengatakan: “Penggunaan bantuan yang disengaja sebagai senjata untuk membunuh, membuat kelaparan, dan menggusur warga sipil sama saja dengan penghancuran yang disengaja terhadap suatu bangsa.”
Ia menyerukan kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa, Dewan Keamanan, dan organisasi hak asasi manusia global untuk segera campur tangan. Di antara tuntutannya adalah pembukaan segera penyeberangan resmi — bebas dari campur tangan Israel — untuk masuknya bantuan kemanusiaan, dan administrasi distribusi bantuan melalui badan-badan internasional yang netral.
Mengakhiri pernyataannya, GMO memperingatkan tentang konsekuensi mematikan dari kebungkaman internasional yang sedang berlangsung, dengan menyatakan bahwa kelambanan ini sama saja dengan keterlibatan dan lampu hijau untuk kekejaman lebih lanjut.
"Pembantaian yang terus berlanjut, yang dilakukan di siang bolong dan di depan kamera dunia, merupakan noda pada hati nurani manusia," bunyi pernyataan itu. "Ini adalah genosida — berlangsung secara langsung, tanpa akuntabilitas," tambahnya.
Ia menyerukan kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa, Dewan Keamanan, dan organisasi hak asasi manusia global untuk segera campur tangan. Di antara tuntutannya adalah pembukaan segera penyeberangan resmi — bebas dari campur tangan Israel — untuk masuknya bantuan kemanusiaan, dan administrasi distribusi bantuan melalui badan-badan internasional yang netral.
4. Zona Pembunuhan Massal Versi Israel
GMO juga menolak pembentukan apa yang disebut "zona penyangga" atau "koridor kemanusiaan" yang didirikan oleh tentara pendudukan Israel, menyebutnya sebagai "perangkap darah yang dirancang untuk menggiring warga sipil ke zona pembunuhan massal."Mengakhiri pernyataannya, GMO memperingatkan tentang konsekuensi mematikan dari kebungkaman internasional yang sedang berlangsung, dengan menyatakan bahwa kelambanan ini sama saja dengan keterlibatan dan lampu hijau untuk kekejaman lebih lanjut.
"Pembantaian yang terus berlanjut, yang dilakukan di siang bolong dan di depan kamera dunia, merupakan noda pada hati nurani manusia," bunyi pernyataan itu. "Ini adalah genosida — berlangsung secara langsung, tanpa akuntabilitas," tambahnya.
(ahm)
Lihat Juga :