Dominasi Senjata Laser Jadi Medan Perlombaan Senjata AS dan China

Senin, 07 September 2020 - 05:00 WIB
Ilustrasi. FOTO/Reuters
BEIJING - Penggunaan laser berenergi tinggi untuk aplikasi Angkatan Laut semakin meningkat di antara kekuatan militer dunia. China berada di antara mereka yang bersiap untuk berlomba dengan Amerika Serikat (AS) untuk mendapatkan supremasi.

Senjata berenergi terarah yang didasarkan pada laser dapat menawarkan biaya rendah per tembakan dan magasin yang hampir tak terbatas untuk menyediakan cara yang efisien dan efektif untuk bertahan dari serangan rudal atau kawanan drone.

(Baca: Tegang dengan Yunani, Turki Kembangkan Rudal Hipersonik dan Senjata Laser )



Banyak negara, seperti AS, China, Israel, Prancis, Jerman, dan Rusia, telah meneliti senjata untuk waktu yang lama, dan negara-negara besar sedang meningkatkan perkembangan mereka untuk mendapatkan keunggulan.

Song Zhongping, seorang analis militer yang berbasis di Hong Kong, mengatakan senjata laser termasuk dalam senjata generasi baru yang berpotensi mengubah wajah perang dan sangat penting.

"Perlombaan senjata laser telah lama dimulai. AS memiliki pondasi teknologi yang lebih kokoh, tetapi China sedang bekerja untuk mempersempit kesenjangan," ucapnya, seperti dilansir South China Morning Post.

Senjata laser juga dapat dilihat sebagai simbol penting dari transformasi militer China, mengingat adopsi mereka akan mengubah bentuk peperangan di masa depan.

Menurut laporan Layanan Riset Kongres pada awal Agustus, AS telah meneliti energi terarah sejak 1960-an dan tidak diragukan lagi merupakan pemimpin dalam pengembangan senjata laser. Pada Mei, kapal USS Portland milik Angkatan Laut AS menguji senjata laser yang mampu menghancurkan ancaman darat, laut, dan darat di Pasifik.

Angkatan Laut Amerika memasang senjata laser di atas kapal perusak kelas Arleigh Burke USS Dewey pada November tahun lalu, sebelum mengumumkannya pada akhir Februari.

Disebut Optical Dazzling Interdictor Navy, atau ODIN, sistem ini adalah penerus teknologi dari Laser Weapons System (LaWS), laser 30 kilowatt yang dipasang pada tahun 2014 di dok transportasi amfibi USS Ponce. Angkatan Laut AS mengharapkan memiliki delapan kapal perang yang dapat dilengkapi dengan ODIN dalam tiga tahun ke depan.

China juga mengembangkan senjata laser, baik di kapal Angkatan Laut maupun pesawat tempur. Pada akhir Juli, media pemerintah melaporkan bahwa China telah melengkapi kapal perangnya dengan generator canggih untuk menggerakkan senjata berenergi tinggi, seperti laser dan railgun. Jenis pasti kapal tersebut tidak diungkapkan, tetapi secara luas diyakini sebagai kapal perusak paling canggih di negara itu, seperti kapal perusak berpeluru kendali Type 055.

Pemberitahuan pengadaan yang diterbitkan oleh Tentara Pembebasan Rakyat China pada bulan Januari menunjukkan bahwa mereka dapat mengembangkan kemampuan untuk memasang senjata laser baru ke pesawatnya. Meskipun persyaratan rinci untuk peralatan tersebut tidak diketahui, kemungkinan besar itu adalah senjata serbu taktis jenis baru, daripada perangkat panduan laser untuk rudal yang sudah banyak digunakan.

Polong laser udara akan dipasang ke pesawat tempur China seperti pesawat tempur berbasis kapal induk "Flying Shark" Shenyang J-15, pesawat tempur berat "Mighty Dragon" J-20, dan pesawat pendukung seperti angkutan berat Xian Y-20.

Perkembangan senjata laser oleh AS dan China telah menimbulkan konfrontasi. Pada bulan Februari, Angkatan Laut AS mengatakan sebuah kapal perang China menembakkan senjata laser ke salah satu pesawat pengintai.

(Baca: AS Sukses Uji Coba Senjata Laser, Hancurkan Pesawat Drone )

Ini bukan pertama kalinya AS menuduh China menargetkan pasukannya dengan senjata laser. Pada 2018, pejabat militer memperingatkan pilot bahwa pangkalan udara China di Djibouti mungkin telah menargetkan pesawatnya dengan "sinar laser kelas militer", yang juga menyebabkan protes diplomatik.

Peraturan penggunaan senjata semacam itu telah diterapkan selama beberapa waktu. Pada tahun 1995, untuk membantu meredakan potensi konflik di masa depan, PBB mengeluarkan Protokol Senjata Laser yang Membutakan, yang mulai berlaku pada Juli 1998. Hingga April 2018, protokol tersebut telah disetujui oleh 108 negara.

Protokol melarang penggunaan senjata laser yang dirancang khusus, sebagai satu-satunya fungsi tempur atau sebagai salah satu fungsi tempurnya, untuk menyebabkan kebutaan permanen.
(esn)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More