Mesir Kutuk Seruan Pemukim Israel untuk Mengebom Masjid Al-Aqsa dan Bangun Kuil Yahudi

Selasa, 22 April 2025 - 20:01 WIB
Meski pejabat Israel mengatakan status quo di Al-Aqsa dipertahankan, Wakaf Islam di Yerusalem menolak klaim ini.

Status quo mengacu pada pengaturan pra-1967 di mana wakaf mengawasi situs tersebut dan hanya umat Muslim yang diizinkan berdoa di sana.

Pada hari Senin, lembaga wakaf tersebut mengatakan pelanggaran berulang terhadap kesucian situs tersebut menandai "pelanggaran yang belum pernah terjadi sebelumnya terhadap status historis, agama, dan hukumnya sebagai situs Muslim yang hanya diperuntukkan bagi ibadah Muslim."

Kelompok sayap kanan Israel sebelumnya menyerukan serangan massal ke kompleks Masjid Al-Aqsa selama hari raya Paskah Yahudi, yang dimulai Minggu lalu.

Sejak tahun 2003, otoritas Israel telah mengizinkan pemukim Yahudi memasuki kompleks tersebut hampir setiap hari.

Israel menduduki Yerusalem Timur, tempat Masjid Al-Aqsa berada, selama Perang Arab-Israel tahun 1967 dan secara sepihak mencaplok kota tersebut pada tahun 1980, tindakan yang tidak diakui masyarakat internasional.

Masjid Al-Aqsa adalah situs tersuci ketiga dalam Islam. Umat Yahudi menyebut area tersebut sebagai Temple Mount, yang diyakini sebagai lokasi dua kuil Yahudi kuno.

Baca juga: Paus Fransiskus Wafat usai Sampaikan Pidato Terakhir Serukan Diakhirinya Perang di Gaza
(sya)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!