Pasukan Israel Bunuh Bocah Palestina Berkewarganegaraan AS di Tepi Barat

Senin, 07 April 2025 - 21:01 WIB
Negara-negara Eropa dan pemerintahan AS sebelumnya di bawah Presiden Joe Biden menjatuhkan sanksi kepada pemukim Israel yang melakukan kekerasan, meskipun Gedung Putih di era Presiden Donald Trump telah mencabut sanksi tersebut.

Militer Israel juga dalam beberapa bulan terakhir melancarkan apa yang disebutnya sebagai "operasi militer berskala besar" di Tepi Barat.

Gerakan Perlawanan Islam, Hamas, meskipun sebagian besar berpusat di Gaza, selama beberapa tahun terakhir telah memperluas jangkauannya di Tepi Barat, tempat Otoritas Palestina, yang didominasi faksi Fatah, menjalankan pemerintahan yang terbatas.

Baca juga: 90% Permukiman Warga Palestina di Rafah Dihancurkan Israel
(sya)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!