3 Alasan Wali kota Istanbul Ekrem Imamoglu Ditangkap sebelum Pemilu Melawan Erdogan

Senin, 24 Maret 2025 - 02:20 WIB
Sejak Kamis, polisi antihuru-hara telah berulang kali bentrok dengan pengunjuk rasa dan terlihat menembakkan gas merica dan meriam air ke arah kerumunan demonstran.

Pihak berwenang Turki mengatakan 343 orang ditangkap pada Jumat malam, hari ketiga protes, di seluruh negeri.

Imamoglu dipandang sebagai salah satu pesaing politik Erdogan yang paling tangguh. Dia adalah satu-satunya orang yang mencalonkan diri dalam pemilihan calon presiden CHP, yang akan berlangsung pada hari Minggu.

Namun, pada hari Rabu, ia adalah salah satu dari lebih dari 100 orang, termasuk politisi, jurnalis, dan pengusaha lainnya, yang ditahan sebagai bagian dari penyelidikan.

3. Gelarnya Dicabut Universitas Istanbul

Sehari sebelum penangkapannya, Universitas Istanbul mengumumkan akan mencabut gelar Imamoglu karena dugaan penyimpangan, sebuah tindakan - yang jika ditegakkan - akan meragukan kemampuannya untuk mencalonkan diri sebagai presiden.

Menurut konstitusi Turki, presiden harus menyelesaikan pendidikan tinggi untuk memegang jabatan.

Erdogan telah menjabat selama 22 tahun terakhir, baik sebagai perdana menteri maupun presiden Turki. Namun, karena batasan masa jabatan, ia tidak dapat mencalonkan diri lagi pada tahun 2028 kecuali ia mengubah konstitusi.

Tokoh oposisi mengatakan penangkapan tersebut bermotif politik. Namun, kementerian kehakiman telah mengkritik mereka yang mengaitkan Erdogan dengan penangkapan tersebut, dan bersikeras pada independensi peradilan mereka.
(ahm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!