Strategi Melumpuhkan Kritikus ala Rusia
Jum'at, 04 September 2020 - 13:15 WIB
Atas kejadian itu, sebuah yayasan perdamaian Jerman berharap dapat mengirimkan ambulans udara untuk membawa Alexei Navalny ke Berlin guna mendapatkan perawatan maksimal. Peralatan medis dan dokter-dokter spesialis juga telah siap menjemput Navalny.
Navalny, 44, merupakan salah satu pengkritik Presiden Vladimir Putin paling konsisten selama bertahun-tahun. Pada Juni lalu, ia menggambarkan proses pemungutan suara untuk melakukan reformasi konstitusi sebagai "kudeta" dan "pelanggaran konstitusi". Reformasi itu memungkinkan Putin untuk berkuasa selama dua masa jabatan lagi. (Lihat videonya: Kapal Induk dan Kapal perang Asing Bernuansa Nama Nusantara)
Navalny mengukir namanya dalam catatan pemerintahan Putin dengan mengungkap praktik korupsi yang dilakukan secara 'resmi'. Dia juga mencap Rusia Bersatu Putin (Putin's United Russia) sebagai "partai penjahat dan pencuri". Atas perbuatannya, ia dijebloskan ke dalam penjara. Pada tahun 2011, ia ditangkap dan dipenjara selama 15 hari menyusul protes atas kecurangan suara oleh Partai Rusia Bersatu Putin (Putin's United Russia Party) dalam pemilihan parlemen.
Lalu, Navalny pernah dipenjara sebentar pada Juli 2013 atas tuduhan penggelapan, tetapi ia mengecam hukuman itu sebagai bentuk "hukuman politik". Navalny juga mencoba mencalonkan diri dalam pemilihan presiden 2018, tetapi dilarang karena dakwaan penipuan sebelumnya dalam kasus yang sekali lagi dia sebut bermotif politik. Navalny juga dijatuhi hukuman penjara selama 30 hari pada Juli 2019 setelah menyerukan protes yang tidak sah. (Andika H Mustaqim)
Lihat Juga: 5 Negara Sahabat Korea Utara, Semua Musuh AS Termasuk Pemilik Bom Nuklir Terbanyak di Dunia
Navalny, 44, merupakan salah satu pengkritik Presiden Vladimir Putin paling konsisten selama bertahun-tahun. Pada Juni lalu, ia menggambarkan proses pemungutan suara untuk melakukan reformasi konstitusi sebagai "kudeta" dan "pelanggaran konstitusi". Reformasi itu memungkinkan Putin untuk berkuasa selama dua masa jabatan lagi. (Lihat videonya: Kapal Induk dan Kapal perang Asing Bernuansa Nama Nusantara)
Navalny mengukir namanya dalam catatan pemerintahan Putin dengan mengungkap praktik korupsi yang dilakukan secara 'resmi'. Dia juga mencap Rusia Bersatu Putin (Putin's United Russia) sebagai "partai penjahat dan pencuri". Atas perbuatannya, ia dijebloskan ke dalam penjara. Pada tahun 2011, ia ditangkap dan dipenjara selama 15 hari menyusul protes atas kecurangan suara oleh Partai Rusia Bersatu Putin (Putin's United Russia Party) dalam pemilihan parlemen.
Lalu, Navalny pernah dipenjara sebentar pada Juli 2013 atas tuduhan penggelapan, tetapi ia mengecam hukuman itu sebagai bentuk "hukuman politik". Navalny juga mencoba mencalonkan diri dalam pemilihan presiden 2018, tetapi dilarang karena dakwaan penipuan sebelumnya dalam kasus yang sekali lagi dia sebut bermotif politik. Navalny juga dijatuhi hukuman penjara selama 30 hari pada Juli 2019 setelah menyerukan protes yang tidak sah. (Andika H Mustaqim)
Lihat Juga: 5 Negara Sahabat Korea Utara, Semua Musuh AS Termasuk Pemilik Bom Nuklir Terbanyak di Dunia
(ysw)
tulis komentar anda