Menengok Korupsi Besar Trio Eks PM Malaysia: Ismail Sabri, Muhyiddin Yassin, dan Najib Razak

Jum'at, 07 Maret 2025 - 10:36 WIB
Trio mantan PM Malaysia yang terjerat korupsi besar, yakni Ismail Sabri, Muhyiddin Yassin, dan Najib Razak. Foto/Bernama
KUALA LUMPUR - Publik Malaysia gembira ketika mantan perdana menteri (PM) Ismail Sabri Yaakob ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi. Nasibnya mengikuti jejak dua pendahulunya, PM Muhyiddin Yassin, dan PM Najib Razak.

Jejak Korupsi Trio Eks PM Malaysia



1. Ismail Sabri Yakoob (Rp2,6 Triliun)



Foto/Bernama

Ismail Sabri ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Anti-Korupsi Malaysia (MACC) dalam penyelidikan kasus korupsi yang terkait dengan uang tunai, emas, dan barang-barang lain senilai RM700 juta (Rp2,6 triliun).

Baca Juga: Eks PM Malaysia Ismail Sabri Tersangka Korupsi Rp2,6 Triliun, Emas Batangan dan Uang Disita

Uang dan barang-barang berharga itu disita di tempat-tempat persembunyian yang diduga dikelola oleh para pembantu seniornya.

Gembiranya warga Malaysia bukan hanya karena penetapan Ismail Sabri sebagai tersangka pada hari Senin, tetapi juga karena banyaknya uang tunai yang ditemukan bersama dengan 16 batangan emas dan jam tangan mewah Hublot.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!