Menengok Korupsi Besar Trio Eks PM Malaysia: Ismail Sabri, Muhyiddin Yassin, dan Najib Razak

Jum'at, 07 Maret 2025 - 10:36 WIB
Publik Malaysia merasa tidak heran dengan penetapan Ismail Sabri sebagai tersangka kasus korupsi. Banyak di antara mereka yang dengan gembira memanfaatkan kesempatan itu untuk mengejek pemimpin negara yang menjabat paling singkat tersebut di media sosial.

Para kritikus telah menyuarakan kekhawatiran tentang bagaimana Ismail Sabri diduga dapat mengamankan begitu banyak uang tunai dan barang-barang mewah dalam masa jabatannya yang singkat selama 15 bulan.

Dia menjabat PM Malaysia dari tahun 2021 hingga 2022.

2. Muhyiddin Yassin (Rp856 Miliar)



Foto/Bernama

Muhyiddin Yassin didakwa dua tahun lalu atas penyalahgunaan kekuasaan dan pencucian uang yang melibatkan suap senilai RM232,5 juta (lebih dari Rp856 miliar).

Kekayaan itu diduga diperoleh selama 17 bulan menjabat sebagai perdana menteri (PM) Malaysia antara Maret 2020 hingga Agustus 2021.

3. Najib Razak (Rp9,8 Triliun)



Foto/Bernama
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!