AS Sanksi Jaksa ICC karena Selidiki Kejahatan Perangnya di Afghanistan

Kamis, 03 September 2020 - 09:37 WIB
Pada November 2027, Bensouda memulai permintaannya untuk menyelidiki tindakan kejahatan perang sejak 2003 di Afghanistan. Dia akan menyelidiki kejahatan yang dilakukan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang oleh Taliban dan Jaringan Haqqani yang berafiliasi dengan mereka.

Pasukan Keamanan Nasional Afghanistan, anggota Direktorat Nasional Keamanan dan Polisi Nasional Afghanistan juga sedang diselidiki atas kejahatan perang.

Tak hanya itu, penyelidikan serupa yang akan dilakukan terhadap anggota militer AS dan Central Intelligence Agency (CIA). Investigasi akan menargetkan fasilitas penahanan rahasia di Afghanistan dan di wilayah Negara-negara Pihak Statuta Roma lainnya, terutama dalam periode 2003-2004.

Menurut laporan Reuters, administrasi Trump mencabut visa Bensouda tahun lalu, meskipun dia masih diizinkan melakukan perjalanan ke New York karena kesepakatan antara AS dan PBB. (Baca juga: Pilot Pesawat Tempur T-50 Golden Eagle yang Tergelincir Meninggal Dunia )

Juru bicara PBB, Stephane Dujarric, mengatakan kepada wartawan pada hari Rabu bahwa Sekretaris Jenderal Antonio Guterres prihatin dengan pengumuman Pompeo dan akan mengikuti situasi dengan cermat.

"Kami percaya bahwa setiap pembatasan yang diambil terhadap individu akan diterapkan secara konsisten dengan perjanjian AS dengan PBB untuk memegang markas badan internasional di New York," kata Dujarric.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(min)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More