ICC: Israel Gagal Lakukan Upaya Nyata Selidiki Kejahatan Perang Gaza

Sabtu, 18 Januari 2025 - 09:30 WIB
Namun, dia mengatakan, "Pertanyaannya adalah apakah para hakim, jaksa, dan instrumen hukum tersebut telah digunakan untuk meneliti dengan benar tuduhan yang telah kita lihat di wilayah Palestina yang diduduki, di Negara Palestina? Dan saya pikir jawabannya adalah 'tidak'."

Sanksi AS terhadap ICC



Pekan lalu, DPR AS memberikan suara untuk memberikan sanksi kepada ICC setelah mengeluarkan surat perintah penangkapan.

Apa yang disebut 'Undang-Undang Penanggulangan Pengadilan yang Tidak Sah' disahkan dengan suara mayoritas 243 berbanding 140.

Undang-undang tersebut memberikan sanksi kepada setiap orang asing yang menyelidiki, menangkap, menahan, atau mengadili warga negara AS atau warga negara sekutu, termasuk Israel, yang bukan anggota pengadilan.

Khan mengatakan, "Tidak diinginkan dan tidak diharapkan bahwa lembaga yang merupakan anak dari Nuremberg ... diancam dengan sanksi."

"Hal itu seharusnya membuat orang-orang memperhatikan karena pengadilan ini tidak dimiliki oleh jaksa atau hakim. Kami memiliki 125 negara," ujar dia.

Khan mencatat, “Itu adalah masalah yang seharusnya membuat semua orang yang berhati nurani merasa khawatir."
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!