Pemerintahan Trump akan Cabut Sanksi terhadap Pemukim Israel

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:01 WIB
Perintah eksekutif tersebut, yang merupakan tindakan presiden, dapat dibatalkan oleh pemerintahan mendatang.

Presiden terpilih Donald Trump, yang akan menjabat pada tanggal 20 Januari, telah menunjukkan sikap yang lebih mendukung terhadap permukiman ilegal di Tepi Barat, mirip dengan kebijakannya selama masa jabatan pertamanya.

Kekerasan pemukim Israel terhadap warga Palestina di Tepi Barat yang diduduki, termasuk Yerusalem Timur, meningkat ke tingkat yang belum pernah terjadi sebelumnya pada tahun 2024, menurut Kantor Koordinasi Urusan Kemanusiaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (OCHA).

Baca juga: Pidato Lengkap Pemimpin Hamas Puji Perlawanan dan Dukungan Dunia untuk Gencatan Senjata Gaza
(sya)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!