Presiden yang Dimakzulkan Justru Dapat Kenaikan Gaji, Ada Apa Gerangan?

Senin, 13 Januari 2025 - 14:46 WIB
Beberapa orang di media sosial menunjukkan bahwa kenaikan gaji Yoon sebesar 3% hampir dua kali lipat dari kenaikan upah minimum negara tersebut.

"Upah minimum meningkat sebesar 1,7% sementara [Yoon mendapat] 3% untuk apa?" demikian bunyi sebuah posting di X yang telah menerima ribuan like, dilansir BBC.

Awal bulan ini, keamanan Yoon menghalangi para penyelidik untuk menghubunginya di kediaman presiden. Kebuntuan tersebut menyebabkan surat perintah penangkapan awal berakhir pada tengah malam tanggal 7 Januari, tetapi pengadilan setempat memperpanjangnya.

Baca Juga: Indonesia Makin Menguat dalam Percaturan Geopolitik

Para penyidik tengah mempersiapkan upaya lain untuk menangkap Yoon dan telah meminta bantuan dari polisi.

Pada hari Senin, pihak berwenang mengatakan bahwa setiap upaya untuk menangkap Yoon akan memastikan untuk menghindari "korban atau pertumpahan darah". Mereka juga memperingatkan bahwa staf keamanan dan anggota parlemen dapat ditangkap jika mereka menghalangi penangkapan.

Pengacara Yoon mengatakan bahwa menugaskan petugas polisi dan penyidik untuk menangkap presiden adalah "pengkhianatan terhadap publik". Mereka mengklaim bahwa surat perintah penangkapan itu "ilegal".
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!