Tentara Israel yang Kunjungi Thailand Digugat, Dituduh Lakukan Kejahatan Perang di Gaza

Rabu, 08 Januari 2025 - 06:35 WIB
HRF didirikan di Brussels sebagai LSM pada September lalu. Lembaga ini mengumpulkan informasi tentang tentara Israel dari situs media sosial tempat mereka mengunggah foto dan video yang mendokumentasikan partisipasi mereka dalam perang, dan situs lain yang mendokumentasikan perjalanan mereka ke luar negeri.

Dokumen Israel menyatakan HRF memberikan informasi kepada ICC yang mendokumentasikan kejahatan perang di Jalur Gaza dan Lebanon yang dilakukan oleh lebih dari 1.000 tentara dan perwira pendudukan Israel.

Lembaga ini telah mengajukan 28 tuntutan hukum terhadap para tentara Israel di delapan negara sejauh ini, dengan Israel membantu menyelundupkan para tentara keluar dari sedikitnya lima negara.

Baca juga: Israel Gunakan Ambulans untuk Serbu Kamp Pengungsi Tepi Barat
(sya)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!