Malaysia Kutuk Agresi Israel yang Tak Henti-hentinya di Gaza

Sabtu, 04 Januari 2025 - 12:30 WIB
Kementerian tersebut meminta masyarakat internasional "menjalankan tanggung jawab kolektif" untuk mengakhiri "kekejaman dan kehancuran" serta melindungi kehidupan warga sipil.

“Perdamaian, keadilan, dan penghormatan terhadap hukum internasional harus ditegakkan,” ungkap pernyataan itu, yang menyerukan diakhirinya segera pendudukan wilayah Palestina dan memastikan keanggotaan Palestina yang sah di PBB.

Israel telah membunuh lebih dari 45.550 korban, sebagian besar wanita dan anak-anak, di Gaza sejak serangan Hamas pada 7 Oktober 2023.

Rezim apartheid Zionis juga menghancurkan daerah kantong itu hingga rata dengan tanah. Negosiasi untuk mengakhiri perang belum berhasil.

Pada November, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!