Malaysia Larang Masuk WNI Pemegang Visa Jangka Panjang

Selasa, 01 September 2020 - 17:48 WIB
Pemerintah Malaysia memutuskan untuk melarang masuk warga negara Indonesia (WNI) pemegang visa jangka panjang. Foto/REUTERS
KUALA LUMPUR - Pemerintah Malaysia memutuskan untuk melarang masuk warga negara Indonesia (WNI) pemegang visa jangka panjang. Selain Indonesia, pemegang visa jang panjang dari India dan Filipina juga dilarang masuk ke Malaysia.

Menteri Pertahanan Malaysia, Ismail Sabri Yaakob menuturkan, langkah ini dilakukan karena adanya peningkatan kasus Covid-19 di negara-negara yang disebutkan. Dia menyebut, larangan ini akan mulai berlaku pekan depan.

"Memperhatikan peningkatan tajam kasus di beberapa negara, Rapat Khusus Menteri Pelaksanaan PKP hari ini memutuskan untuk memberlakukan pembatasan izin masuk pemegang Long Term Pass bagi warga negara India, Indonesia, dan Filipina," ucap Ismail.

"Larangan akan mulai berlaku pada Senin, 7 September mendatang," sambungnya, dalam siaran pers yang diterima Sindonews pada Selasa (1/9/2020). ( )
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(esn)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More