Malaysia Larang Masuk WNI Pemegang Visa Jangka Panjang
Selasa, 01 September 2020 - 17:48 WIB
KUALA LUMPUR - Pemerintah Malaysia memutuskan untuk melarang masuk warga negara Indonesia (WNI) pemegang visa jangka panjang. Selain Indonesia, pemegang visa jang panjang dari India dan Filipina juga dilarang masuk ke Malaysia.
Menteri Pertahanan Malaysia, Ismail Sabri Yaakob menuturkan, langkah ini dilakukan karena adanya peningkatan kasus Covid-19 di negara-negara yang disebutkan. Dia menyebut, larangan ini akan mulai berlaku pekan depan.
"Memperhatikan peningkatan tajam kasus di beberapa negara, Rapat Khusus Menteri Pelaksanaan PKP hari ini memutuskan untuk memberlakukan pembatasan izin masuk pemegang Long Term Pass bagi warga negara India, Indonesia, dan Filipina," ucap Ismail.
"Larangan akan mulai berlaku pada Senin, 7 September mendatang," sambungnya, dalam siaran pers yang diterima Sindonews pada Selasa (1/9/2020). (
)
Menteri Pertahanan Malaysia, Ismail Sabri Yaakob menuturkan, langkah ini dilakukan karena adanya peningkatan kasus Covid-19 di negara-negara yang disebutkan. Dia menyebut, larangan ini akan mulai berlaku pekan depan.
"Memperhatikan peningkatan tajam kasus di beberapa negara, Rapat Khusus Menteri Pelaksanaan PKP hari ini memutuskan untuk memberlakukan pembatasan izin masuk pemegang Long Term Pass bagi warga negara India, Indonesia, dan Filipina," ucap Ismail.
"Larangan akan mulai berlaku pada Senin, 7 September mendatang," sambungnya, dalam siaran pers yang diterima Sindonews pada Selasa (1/9/2020). (
Baca Juga
(esn)
Lihat Juga :
tulis komentar anda