MK Korea Selatan Memulai Peninjauan Pemakzulan Presiden Yoon Suk-yeol
Senin, 16 Desember 2024 - 11:09 WIB
Mahkamah Konstitusi Korea Selatan akan mulai meninjau pemakzulan Presiden Yoon Suk-yeol hari ini (16/12/2024) atas upaya darurat militernya pada 3 Desember lalu. Foto/Kantor Presiden Korea Selatan
SEOUL - Mahkamah Konstitusi (MK) Korea Selatan (Korsel) akan mulai meninjau pemakzulan Presiden Yoon Suk-yeol hari ini (16/12/2024) atas upaya darurat militernya pada 3 Desember lalu.
Sementara itu, para penyidik mengatakan mereka berencana untuk menginterogasi Yoon minggu ini.
Keenam hakim MK saat ini akan menghadiri pertemuan pertama atas pemakzulan tersebut, yang disahkan oleh Parlemen yang dipimpin oposisi pada hari Sabtu.
Baca Juga: Parlemen Sepakat Memakzulkan Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol dengan Suara Bulat
MK memiliki waktu hingga enam bulan untuk memutuskan apakah akan mencopot Yoon dari jabatannya atau mengembalikan jabatannya.
Hakim Kim Hyung-du mengatakan MK akan membahas prosedur dan cara melakukan argumen.
Sementara itu, para penyidik mengatakan mereka berencana untuk menginterogasi Yoon minggu ini.
Keenam hakim MK saat ini akan menghadiri pertemuan pertama atas pemakzulan tersebut, yang disahkan oleh Parlemen yang dipimpin oposisi pada hari Sabtu.
Baca Juga: Parlemen Sepakat Memakzulkan Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol dengan Suara Bulat
MK memiliki waktu hingga enam bulan untuk memutuskan apakah akan mencopot Yoon dari jabatannya atau mengembalikan jabatannya.
Hakim Kim Hyung-du mengatakan MK akan membahas prosedur dan cara melakukan argumen.
Lihat Juga :