Mesir Tolak Penjagaan Militer Israel di Perbatasan Rafah

Selasa, 03 Desember 2024 - 01:10 WIB
Tentara Mesir tolak penjagaan militer ISrael di perbatasan Rafah. Foto/X
GAZA - Mesir kembali menolak kehadiran militer Israel di Perlintasan Rafah dan Koridor Philadelphia di perbatasan dengan Gaza.

“Mesir menolak kehadiran militer Israel di sisi Palestina dari Penyeberangan Rafah dan Koridor Philadelphia, dan penghalangan bantuan kemanusiaan,” kata Menteri Luar Negeri Badr Abdelatty dalam sebuah pertemuan di Kairo dengan Wakil Sekretaris Jenderal PBB Amina Mohammed di sela-sela konferensi untuk tanggapan kemanusiaan Gaza, dilansir Middle East Monitor.

Tentara Israel merebut sisi Palestina dari Penyeberangan Rafah di Gaza selatan pada bulan Mei selama serangannya di kota Rafah. Terminal tersebut merupakan rute penting untuk bantuan kemanusiaan ke Gaza, yang telah berada di bawah blokade yang melumpuhkan sejak tahun 2007.

Tel Aviv telah menolak seruan Mesir untuk menarik pasukan dari Koridor Philadelphia, zona demiliterisasi di perbatasan Mesir-Gaza.





Abdelatty menggarisbawahi pentingnya menggalang upaya internasional untuk memungkinkan akses bantuan kemanusiaan ke Gaza, menurut sebuah pernyataan dari Kementerian Luar Negeri Mesir.

Dalam pertemuan tersebut, diplomat tinggi Mesir dan pejabat PBB membahas upaya Mesir untuk mencapai gencatan senjata di Gaza.

Upaya mediasi yang dipimpin oleh AS, Mesir, dan Qatar untuk mencapai gencatan senjata di Gaza dan kesepakatan pertukaran tahanan antara Israel dan Hamas telah gagal karena penolakan Netanyahu untuk menghentikan perang.

Israel telah melancarkan perang genosida di Jalur Gaza setelah serangan Hamas Oktober lalu, menewaskan lebih dari 44.400 orang, kebanyakan dari mereka adalah wanita dan anak-anak, dan melukai lebih dari 105.000 orang.

Tahun kedua genosida di Gaza telah menuai kecaman internasional yang semakin meningkat, dengan para pejabat dan lembaga melabeli serangan dan pemblokiran pengiriman bantuan sebagai upaya yang disengaja untuk menghancurkan suatu populasi.

Pada tanggal 21 November, Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, dan mantan Menteri Pertahanan, Yoav Gallant, atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perang mematikannya di Gaza.
(ahm)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More