RI Sampaikan Protes pada Swedia Terkait Pembakaran Al Quran

Senin, 31 Agustus 2020 - 15:58 WIB
Setelah rekaman pembakaran itu muncul di internet, kelompok anti rasis di Malmo bereaksi terhadap kejadian tersebut dan para aktivis yang memblokir lalu lintas, dan membakar ban di jalan. Polisi menahan tiga orang pelaku pembakaran Al Quran, sedangkan Paludan dilarang memasuki Swedia selama dua tahun.

Sebelumnya, Pakistan, Turki dan PBB telah melemparkan kecaman atas pembakaran tersebut. Turki menyatakan, pembakaran Al Quran adalah tindakan provokatif dan merupakan pukulan keras bagi nilai toleransi yang dijunjung Eropa. (Baca juga: Kakak Asuh dari Blibli Ini Bakal Bikin Pelaku UMKM Melek Digital )

Sementara itu, Pakistan menyebut aksi pembakaran, yang dilakukan oleh kelompok sayap kanan tersebut tidak sesuai dengan ajaran agama apapun. Sedangkan kepala Aliansi Peradaban PBB, Miguel Moratinos menggambarkan hal itu sebagai perbuatan tercela dan sama sekali tidak dapat diterima, atau dapat dibenarkan.
(esn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!