ICC Harus Minta Red Notice Interpol untuk Tangkap Netanyahu dan Gallant

Selasa, 26 November 2024 - 17:45 WIB
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant. Foto/anadolu
LONDON - Organisasi Arab untuk Hak Asasi Manusia di Inggris (AOHR UK) telah meminta Kepala Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) untuk meminta Organisasi Polisi Kriminal Internasional (Interpol) untuk mengedarkan red notice dengan nama-nama orang yang dicari.

Red notice itu akan mengharuskan 195 negara yang menjadi anggota Interpol untuk menangkap orang yang dicari jika mereka tiba di negara mereka.



Pemberitahuan tersebut dapat dikeluarkan berdasarkan Pasal 4 perjanjian yang ditandatangani dengan Kantor Kejaksaan pada tahun 2004, dan merupakan langkah penting untuk memastikan penegakan surat perintah penangkapan tidak terbatas pada 124 negara yang menjadi anggota ICC.

AOHR UK menyampaikan seruan tersebut karena menyambut baik keputusan ICC yang telah lama ditunggu-tunggu untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant.

“Kedua nama tersebut, harus ada dalam daftar red notice yang akan dikeluarkan,” tegas pernyataan AOHR UK.

Keputusan untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan bagi kedua pejabat Israel tersebut, menurut AOHR, merupakan langkah awal untuk menghilangkan impunitas yang telah dinikmati para politisi dan pemimpin militer di Israel selama beberapa dekade karena dukungan tak terbatas dari Amerika Serikat (AS) dan negara-negara lain di Eropa dan di tempat lain.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!