Mengapa Wapres Filipina Sara Duterte Ingin Membunuh Presiden Marcos Jr?
Minggu, 24 November 2024 - 17:07 WIB
Sara Duterte ingin membunuh Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr. Foto/X/@LumpyAsia ยท
MANILA - Wakil presiden Filipina , Sara Duterte, telah mengadakan konferensi pers untuk mengumumkan bahwa ia telah memerintahkan seorang pembunuh untuk membunuh Presiden Ferdinand Marcos Jr jika ia sendiri terbunuh.
Dalam tanda dramatis dari keretakan yang melebar antara dua keluarga politik paling berkuasa di negara Asia Tenggara itu, Ibu Duterte mengatakan dalam konferensi pers sebelum fajar bahwa ia memerintahkan pembunuh itu untuk juga membunuh istri presiden Marcos dan juru bicara DPR Filipina.
"Saya telah berbicara dengan seseorang. Saya berkata: 'Jika saya terbunuh, bunuh saja BBM [Marcos], [ibu negara] Liza Araneta, dan [juru bicara] Martin Romualdez. Tidak bercanda. Tidak bercanda," kata Sara Duterte.
"Saya berkata: 'Jangan berhenti sampai Anda membunuh mereka', dan kemudian ia berkata: 'Ya'."
Berdasarkan hukum pidana Filipina, pernyataan publik seperti yang dibuat oleh Sara Duterte dapat merupakan tindak pidana berupa ancaman untuk mencelakai seseorang atau keluarganya dan dapat dihukum dengan hukuman penjara dan denda.
Dalam tanda dramatis dari keretakan yang melebar antara dua keluarga politik paling berkuasa di negara Asia Tenggara itu, Ibu Duterte mengatakan dalam konferensi pers sebelum fajar bahwa ia memerintahkan pembunuh itu untuk juga membunuh istri presiden Marcos dan juru bicara DPR Filipina.
"Saya telah berbicara dengan seseorang. Saya berkata: 'Jika saya terbunuh, bunuh saja BBM [Marcos], [ibu negara] Liza Araneta, dan [juru bicara] Martin Romualdez. Tidak bercanda. Tidak bercanda," kata Sara Duterte.
"Saya berkata: 'Jangan berhenti sampai Anda membunuh mereka', dan kemudian ia berkata: 'Ya'."
Berdasarkan hukum pidana Filipina, pernyataan publik seperti yang dibuat oleh Sara Duterte dapat merupakan tindak pidana berupa ancaman untuk mencelakai seseorang atau keluarganya dan dapat dihukum dengan hukuman penjara dan denda.
Lihat Juga :