Giliran Prancis Izinkan Rudal Jarak Jauhnya Digunakan Ukraina untuk Serang Rusia

Minggu, 24 November 2024 - 08:57 WIB
Setelah AS, kini giliran Prancis izinkan Ukraina gunakan rudal jarak jauh pasokan Paris untuk serang wilayah Rusia. Foto/Kementerian Pertahanan Ukraina
PARIS - Setelah Amerika Serikat (AS), kini giliran Prancis mengizinkan Ukraina menggunakan rudal jarak jauh pasokan Paris untuk menyerang wilayah Rusia yang diakui secara internasional.

Menteri Luar Negeri Prancis Jean-Noel Barrot mengatakan Kyiv dapat menggunakan misil pasokan Paris, tanpa mengonfirmasi apakah serangan tersebut telah terjadi.

Dalam wawancara yang akan disiarkan oleh BBC pada hari Minggu (24/11/2024), Barrot mengatakan bahwa Paris tidak menetapkan dan menyatakan “garis merah" pada dukungannya terhadap Kyiv, dan bahwa serangan jarak jauh di tanah Rusia dapat dilakukan oleh Ukraina dalam logika membela diri.





Prancis telah memasok Ukraina dengan sejumlah rudal jelajah SCALP-EG yang tidak diketahui jumlahnya, yang telah digunakan Kyiv untuk menyerang target di Crimea dan empat bekas wilayah Ukraina yang bergabung dengan Federasi Rusia sejak tahun 2022.

SCALP-EG, yang dikenal sebagai Storm Shadow di Inggris, adalah rudal jelajah Inggris-Prancis yang diluncurkan dari udara dengan jangkauan maksimum 550 km (390 mil).

Komentar Barrot muncul sehari setelah militer Ukraina mengonfirmasi bahwa rudal Storm Shadow pasokan Inggris digunakan untuk pertama kalinya dalam serangan ke Wilayah Kursk Rusia, tempat pasukan Ukraina melancarkan invasi lintas batas pada bulan Agustus.

Menurut Kementerian Pertahanan Rusia, sistem pertahanan udara Moskow menembak jatuh dua rudal Inggris tersebut.

Akhir pekan lalu, Presiden AS Joe Biden dilaporkan mengizinkan Ukraina untuk menggunakan rudal jarak jauh ATACMS pasokan Amerika dalam serangan ke Wilayah Kursk.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More