Kelaparan Melanda Gaza, 100 Truk Bantuan Dijarah

Sabtu, 23 November 2024 - 13:15 WIB
“Harus ada akuntabilitas atas semua pelanggaran berat hukum internasional yang terjadi. Diterbitkannya surat perintah penangkapan ICC kemarin terhadap tiga orang merupakan awal dari akuntabilitas tersebut,” tegas dia.

Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah pada hari Kamis untuk penangkapan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant, dan pemimpin militer Hamas Ibrahim Al-Masri yang dikenal sebagai Mohammed Deif, atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Israel melanjutkan genosida di Gaza yang telah menewaskan lebih dari 44.000 warga Palestina. Lebih dari 104.000 orang terluka akibat serangan barbar rezim apartheid Zionis.

(sya)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More