Menang Pemilu Presiden, Dakwaan Pidana terhadap Trump Bisa Dibatalkan

Kamis, 07 November 2024 - 17:01 WIB
Donald Trump menang pemilu presiden AS. Foto/anadolu
WASHINGTON - Departemen Kehakiman Amerika Serikat (DOJ) dilaporkan tengah mempertimbangkan opsi menutup dua kasus pidana federal terhadap Presiden terpilih Donald Trump sebelum dia menjabat.

NBC News melaporkan perkembangan itu pada hari Rabu (6/11/2024).



Mengutip sumber anonim, jaringan tersebut melaporkan para pejabat sedang mempertimbangkan menutup kasus campur tangan pemilu pada tanggal 6 Januari dan kasus dokumen rahasia.

Langkah ini mengikuti kebijakan lama DOJ bahwa seorang presiden yang sedang menjabat tidak dapat dituntut secara pidana.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!