Murka Warganya Dieksekusi, Jerman Tutup 3 Konsulat Iran
Jum'at, 01 November 2024 - 19:17 WIB
Sebagai warga negara Iran dan Jerman, Sharmahd telah tinggal di Amerika Serikat (AS) sejak tahun 2003, di mana dia memimpin sekelompok orang buangan Iran yang berdedikasi untuk menggulingkan ulama yang berkuasa di negara itu dan memulihkan monarki yang didukung AS yang memerintah negara itu sebelum Revolusi Islam 1979.
Sharmahd ditangkap pasukan keamanan Iran di Uni Emirat Arab (UEA) pada tahun 2020.
Dia dibawa ke Iran dan dituduh mendalangi sejumlah aksi teroris, termasuk pengeboman satu masjid di kota selatan Shiraz pada tahun 2008 yang menewaskan 14 orang dan melukai 200 orang. Dia dinyatakan bersalah tahun lalu dan dijatuhi hukuman mati.
Awal pekan ini, Baerbock menuduh pemerintah Iran "menggunakan kematian sebagai senjata," dan memperingatkan "pembunuhan" Sharmahd akan menimbulkan konsekuensi yang mengerikan bagi Teheran.
"Cukup dengan lampu gas," jawab Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi. "Jamshid Sharmahd secara terbuka dan tanpa malu-malu memimpin serangan teroris di satu MASJID yang menewaskan 14 orang tak bersalah. Paspor Jerman tidak memberikan impunitas kepada siapa pun, apalagi seorang penjahat teroris."
Sharmahd ditangkap pasukan keamanan Iran di Uni Emirat Arab (UEA) pada tahun 2020.
Dia dibawa ke Iran dan dituduh mendalangi sejumlah aksi teroris, termasuk pengeboman satu masjid di kota selatan Shiraz pada tahun 2008 yang menewaskan 14 orang dan melukai 200 orang. Dia dinyatakan bersalah tahun lalu dan dijatuhi hukuman mati.
Awal pekan ini, Baerbock menuduh pemerintah Iran "menggunakan kematian sebagai senjata," dan memperingatkan "pembunuhan" Sharmahd akan menimbulkan konsekuensi yang mengerikan bagi Teheran.
"Cukup dengan lampu gas," jawab Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi. "Jamshid Sharmahd secara terbuka dan tanpa malu-malu memimpin serangan teroris di satu MASJID yang menewaskan 14 orang tak bersalah. Paspor Jerman tidak memberikan impunitas kepada siapa pun, apalagi seorang penjahat teroris."
Lihat Juga :