Iran Eksekusi Warga AS yang Dituduh Jadi Mata-mata Israel

Selasa, 29 Oktober 2024 - 10:38 WIB
Sharmahd dihukum karena merencanakan serangan teroris pada tahun 2008 terhadap sebuah pusat perkumpulan keagamaan di kota Shiraz, Provinsi Fars, Iran selatan, yang menewaskan 14 orang dan melukai hampir 200 lainnya.

Pada bulan April, Mahkamah Agung Iran menguatkan hukuman mati Sharmahd, yang dijatuhkan kepadanya pada bulan Februari.

Berbicara di sidang pengadilan, seorang pengacara yang mewakili penggugat mengatakan Sharmahd telah mengaku bertanggung jawab atas serangan teroris tersebut melalui media miliknya dan menyatakan rencana untuk melakukan lebih banyak aksi teror.

"AS secara resmi mendukung kelompok teroris Tondar, dan markas besar kelompok teroris ini berpusat di Amerika," kata pengacara tersebut.

"AS telah diberitahu berkali-kali melalui Interpol bahwa ini adalah kelompok teroris, tetapi tidak ada tindakan yang diambil untuk mencegah aksi kelompok ini, mereka bahkan didukung."
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!