Apakah Jet Tempur Siluman F-35 Israel Gunakan Wilayah Udara Yordania saat Serang Iran?

Minggu, 27 Oktober 2024 - 10:34 WIB
Sementara itu, The Jerusalem Post melaporkan bahwa wilayah udara suatu negara mengacu pada wilayah udara di atas daratan dan lautannya tetapi tidak termasuk luar angkasa.

"Tidak ada ketinggian yang disepakati secara universal yang menandai akhir wilayah udara suatu negara dan awal dari luar angkasa,” tulis media Zionis Israel terseut, seraya menambahkan bahwa di bawah ketinggian sekitar 100 kilometer di atas permukaan laut dianggap sebagai bagian dari wilayah udara kedaulatan suatu negara.

“Di luar ketinggian ini terdapat angkasa luar yang bebas dari kedaulatan nasional, yang memungkinkan kebebasan aktivitas internasional,” lanjut laporan tersebut.

Laporan tersebut mencatat bahwa pesawat tempur F-16 buatan AS memiliki ketinggian operasional maksimum sekitar 15.000 meter, dan F-35 mencapai 18.000 meter.

The Jerusalem Post lebih lanjut menyatakan bahwa jika sebuah pesawat militer terbang di atas Yordania, itu dapat dianggap sebagai pelanggaran wilayah udara Yordania, dan Kerajaan dapat menanggapi dengan berbagai cara, mulai dari memanggil duta besar, hingga mengajukan pengaduan ke Dewan Keamanan PBB.

Baca Juga: Militer Iran: Jet-jet Tempur Israel Menyerang dari Wilayah Udara Irak

Pada bulan Agustus, Yordania secara resmi mengatakan bahwa mereka tidak akan mengizinkan negara mana pun menggunakan wilayah udaranya untuk tujuan militer di tengah meningkatnya ketegangan antara Israel dan Iran, menyusul laporan pada bulan April bahwa Yordania mengizinkan jet tempur Israel memasuki wilayah udaranya untuk menembak jatuh rudal dan pesawat nirawak yang diluncurkan oleh Iran.

Serangan Israel terhadap Iran pada hari Sabtu berlangsung beberapa jam dan melibatkan lebih dari 100 jet tempur Israel, termasuk F-35, F-16, dan F-15.

Gelombang serangan pertama ditujukan pada fasilitas radar dan pertahanan udara Iran, dengan fasilitas militer, rudal, dan pesawat nirawak menjadi sasaran pada gelombang kedua dan ketiga.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!