Erdogan Desak PBB Izinkan Pengerahan Pasukan Bersenjata Hentikan Israel

Selasa, 01 Oktober 2024 - 16:04 WIB
Dalam kasus Gaza, kewenangan Majelis Umum PBB untuk merekomendasikan penggunaan kekuatan, seperti dalam resolusi ‘Bersatu untuk Perdamaian’ tahun 1950, harus segera digunakan.

Resolusi tahun 1950 menyatakan jika Dewan Keamanan PBB gagal menjaga perdamaian internasional, organisasi tersebut dapat merekomendasikan tindakan kolektif hingga penggunaan kekuatan bersenjata.

Erdogan menyebut "segelintir ekstremis Zionis radikal" membakar "wilayah dan seluruh dunia."

“Komunitas internasional dan dunia Islam harus mengambil tindakan untuk perdamaian semua orang di wilayah kita, baik Muslim, Yahudi, maupun Kristen," desak dia.

Turki memutuskan hubungan dagang dengan Israel awal tahun ini, dan berjanji akan melanjutkan boikot hingga aliran bantuan kemanusiaan ke Gaza pulih sepenuhnya.

Ankara juga bergabung dengan kasus Afrika Selatan yang sedang berlangsung terhadap Israel di Mahkamah Internasional, yang menuduh negara Yahudi itu melakukan genosida terhadap warga Palestina di Gaza.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!