Presiden Polandia Digugat karena Menghina Rakyatnya, Menyebut Mereka Babi

Selasa, 01 Oktober 2024 - 13:40 WIB
Dia kemudian mengklarifikasi bahwa itu bukan kata-katanya, melainkan sebuah kutipan, yang awalnya dikaitkan dengan penentangan terhadap film propaganda Nazi yang ditayangkan di Polandia selama Perang Dunia II.

Namun, OMZRiK menganggap kata-kata Duda itu sebagai penghinaan.

“Andrzej Duda menghina jutaan orang Polandia dengan menyebut mereka babi. Presiden Polandia menyebut orang-orang yang merupakan warga negaranya sendiri dengan sebutan ini. Mari kita bawa Duda ke pengadilan sekarang,” kata LSM tersebut dalam unggahan mereka di X, seperti dikutip dari Russia Today, Selasa (1/10/2024).

LSM tersebut mengumumkan pada hari Minggu bahwa Pengadilan Distrik di Warsawa telah menetapkan tanggal 24 Oktober 2025 sebagai tanggal untuk sidang perdana Duda.

Pada tanggal tersebut, masa jabatan kedua Duda selama lima tahun sebagai presiden akan berakhir—dia akan menjabat hingga Agustus 2025, dan tidak dapat mencalonkan diri lagi.

Para pakar mengatakan kasus tersebut dapat mengakibatkan Duda harus membuat permintaan maaf resmi atau membayar kompensasi atas kerusakan.

Film "Green Border" adalah produksi bersama internasional antara perusahaan-perusahaan di Polandia, Republik Ceko, Prancis, dan Belgia.

Film ini berkompetisi untuk Golden Lion di Festival Film Internasional Venesia dan memenangkan Penghargaan Juri Khusus.

Krisis migran di perbatasan Polandia-Belarusia telah terjadi sejak 2021. Warsawa menuduh Minsk sengaja mengorganisasi migran dari Afrika dan Timur Tengah dan mengirim mereka ke perbatasan dengan tujuan mengacaukan Polandia dan negara anggota Uni Eropa lainnya.

Minsk membantah klaim tersebut, sambil menuduh otoritas Polandia melakukan kekerasan terhadap pencari suaka.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More