Putin Perintahkan Rusia Ubah Doktrin Nuklir, Ini Respons Ukraina

Kamis, 26 September 2024 - 10:54 WIB
Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky. Ukraina remehkan langkah Presiden Rusia Vladimir Putin yang perintahkan Moskow ubah doktrin nuklirnya. Foto/AP Photo
KYIV - Presiden Vladimir Putin telah memerintahkan Rusia untuk mengubah doktrin nuklirnya, sebuah langkah yang dapat mendorong Moskow untuk melancarkan serangan nuklir terhadap musuhnya.

Ukraina meremehkan langkah Putin tersebut, menyebutnya sebagai "pemerasan nuklir".

"Rusia tidak lagi memiliki instrumen untuk mengintimidasi dunia selain dari pemerasan nuklir. Instrumen-instrumen ini tidak akan berfungsi," kata Kepala Staf Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky, Andriy Yermak, yang dilansir Reuters, Kamis (26/9/2024).



Perintah Putin, yang membuat Ukraina dan negara-negara NATO pendukung Kyiv berada dalam ancaman serangan nuklir Moskow, disampaikan dalam pertemuan Dewan Keamanan Nasional Rusia pada hari Rabu.



Pemimpin Kremlin itu juga mengusulkan daftar ancaman diperluas, yang akan mencakup informasi yang dapat diandalkan tentang serangan udara besar yang diluncurkan terhadap Rusia—yang akan menjadi salah satu dalih Moskow menjalankan doktrin nuklirnya.

Putin mengatakan dalam pertemuan tersebut bahwa daftar kriteria yang akan membenarkan penggunaan pencegahan nuklir Rusia harus diperluas dalam versi doktrin yang diperbarui.

“Agresi terhadap Rusia oleh negara non-nuklir mana pun yang didukung oleh kekuatan nuklir harus diperlakukan sebagai serangan bersama mereka,” kata Putin.

Moskow, lanjut Putin, juga akan mempertimbangkan untuk menggunakan respons nuklir jika memperoleh informasi yang dapat diandalkan tentang serangan rudal besar-besaran atau serangan udara yang diluncurkan oleh negara lain terhadap Rusia, atau sekutu terdekatnya, Belarusia.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More