Dubes AS Tuding PBB Tidak Adil karena Terlalu Fokus Membela Israel

Sabtu, 14 September 2024 - 17:44 WIB
Ia juga secara blak-blakan menanggapi pertanyaan tentang surat perintah penangkapan yang dikeluarkan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu oleh Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) Karim Khan, dan berkata: "Kami telah menjelaskan bahwa kami punya masalah dengan putusan pengadilan."

"Baiklah, saya tegaskan: Kami tidak akan menangkapnya," tegasnya.

Pada tanggal 20 Mei, Jaksa Penuntut Umum ICC Karim Khan mengumumkan bahwa pengadilan sedang mengajukan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan melakukan kejahatan perang.

Khan mengatakan pada saat itu bahwa "ada alasan yang masuk akal untuk percaya bahwa Netanyahu dan Gallant memikul tanggung jawab pidana atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan" yang dilakukan di wilayah Palestina di Gaza mulai setidaknya 8 Oktober.

Jika surat perintah penangkapan dikeluarkan, Netanyahu dan Gallant tidak akan dapat melakukan perjalanan ke salah satu dari 124 negara anggota ICC, tempat putusannya mengikat.

Israel tidak mengakui yurisdiksi ICC. Pengadilan yang didirikan pada tahun 2002 tersebut menerima Palestina sebagai anggota setelah 13 tahun.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!