PM Netanyahu Larang Menterinya Berkunjung ke Masjid Al Aqsa
Senin, 09 September 2024 - 17:20 WIB
GAZA - Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengatakan PM menyampaikan dalam rapat kabinet bahwa "tidak ada dan tidak akan ada perubahan" dalam status quo kompleks Masjid Al-Aqsa.
Ia mengatakan para menteri pemerintah tidak boleh pergi ke kompleks tersebut – yang disebut Temple Mount di Israel – tanpa persetujuan terlebih dahulu melalui sekretaris militer PM.
Hal ini terjadi setelah Menteri Keamanan Nasional sayap kanan Itamar Ben-Gvir memimpin kunjungan provokatif ke kompleks tersebut bulan lalu bersama para penjaga bersenjata dan pemukim Yahudi yang melakukan ritual Talmud di tempat suci umat Islam tersebut. Menteri tersebut juga mendukung pembangunan sinagoge di kompleks tersebut.
Status hukum kompleks Masjid Al-Aqsa di Yerusalem, yang dikenal oleh orang Yahudi sebagai Temple Mount, merupakan titik api yang berulang dalam konflik Israel-Palestina.
Bagi warga Palestina – dan menurut hukum internasional – masalahnya cukup sederhana.
“Israel tidak memiliki kedaulatan atas Yerusalem [Timur] dan karena itu tidak memiliki kedaulatan atas Al-Aqsa,” yang berada di Yerusalem Timur yang diduduki Israel, kata Khaled Zabarqa, seorang pakar hukum Palestina tentang kota dan kompleks tersebut. Akibatnya, kata Zabarqa, hukum internasional menyatakan bahwa Israel tidak berwenang untuk menerapkan status quo apa pun.
Bagi warga Palestina dan Waqf, badan yang ditunjuk Yordania yang mengelola kompleks Al-Aqsa, ini adalah status quo yang berakar pada administrasi situs tersebut di bawah Kekaisaran Ottoman, yang menyatakan bahwa umat Islam memiliki kendali eksklusif atas Al-Aqsa, menurut Nir Hasson, seorang jurnalis Haaretz yang meliput Yerusalem.
Namun, Israel melihat hal-hal secara berbeda, meskipun hukum internasional tidak mengakui adanya upaya oleh kekuatan pendudukan untuk mencaplok wilayah yang telah didudukinya.
"Status quo yang dibicarakan orang Israel sama sekali berbeda dari status quo yang dibicarakan oleh Waqf dan Palestina," jelas Hasson.
Ia mengatakan para menteri pemerintah tidak boleh pergi ke kompleks tersebut – yang disebut Temple Mount di Israel – tanpa persetujuan terlebih dahulu melalui sekretaris militer PM.
Hal ini terjadi setelah Menteri Keamanan Nasional sayap kanan Itamar Ben-Gvir memimpin kunjungan provokatif ke kompleks tersebut bulan lalu bersama para penjaga bersenjata dan pemukim Yahudi yang melakukan ritual Talmud di tempat suci umat Islam tersebut. Menteri tersebut juga mendukung pembangunan sinagoge di kompleks tersebut.
Status hukum kompleks Masjid Al-Aqsa di Yerusalem, yang dikenal oleh orang Yahudi sebagai Temple Mount, merupakan titik api yang berulang dalam konflik Israel-Palestina.
Bagi warga Palestina – dan menurut hukum internasional – masalahnya cukup sederhana.
“Israel tidak memiliki kedaulatan atas Yerusalem [Timur] dan karena itu tidak memiliki kedaulatan atas Al-Aqsa,” yang berada di Yerusalem Timur yang diduduki Israel, kata Khaled Zabarqa, seorang pakar hukum Palestina tentang kota dan kompleks tersebut. Akibatnya, kata Zabarqa, hukum internasional menyatakan bahwa Israel tidak berwenang untuk menerapkan status quo apa pun.
Bagi warga Palestina dan Waqf, badan yang ditunjuk Yordania yang mengelola kompleks Al-Aqsa, ini adalah status quo yang berakar pada administrasi situs tersebut di bawah Kekaisaran Ottoman, yang menyatakan bahwa umat Islam memiliki kendali eksklusif atas Al-Aqsa, menurut Nir Hasson, seorang jurnalis Haaretz yang meliput Yerusalem.
Namun, Israel melihat hal-hal secara berbeda, meskipun hukum internasional tidak mengakui adanya upaya oleh kekuatan pendudukan untuk mencaplok wilayah yang telah didudukinya.
"Status quo yang dibicarakan orang Israel sama sekali berbeda dari status quo yang dibicarakan oleh Waqf dan Palestina," jelas Hasson.
Lihat Juga :
tulis komentar anda