Eks Wali Kota Filipina yang Diduga Mata-mata China Ditangkap di Indonesia, Ini Respons Manila
Kamis, 05 September 2024 - 09:07 WIB
MANILA - Mantan wali kota di Filipina, yang diduga menjadi mata-mata China, telah ditangkap di sebuah hotel di Tangerang, Indonesia.
Kementerian Kehakiman Filipina mengatakan mantan wali kota yang bernama Alice Guo (33) tersebut telah buron selama berminggu-minggu.
Alice Guo ditangkap dan ditahan di pinggiran Jakarta pada Rabu pagi, mengakhiri pencarian yang mencakup beberapa negara.
Guo, yang sebelumnya menjabat sebagai Wali Kota Bamban, kota berpenduduk 78.000 jiwa di provinsi Tarlac, Filipina, melarikan diri dari negara itu pada bulan Juli setelah beberapa tuduhan diajukan terhadapnya.
Pihak berwenang Filipina telah mengajukan 87 tuduhan pencucian uang terhadap Guo dan 35 orang lainnya, terkait dengan operasi di pusat perjudian daring di provinsi Bamban dan Pampanga.
Dia juga menghadapi tuduhan perdagangan manusia yang berasal dari penggerebekan di Bamban awal tahun ini.
Polisi Indonesia menangkap Guo di sebuah hotel di Jakarta sekitar pukul 01.30 dini hari WIB.
"Pihak berwenang Indonesia menganggapnya sebagai imigran ilegal," kata seorang juru bicara biro imigrasi Filipina kepada ABS-CBN News, Kamis (5/9/2024).
Kementerian Kehakiman Filipina mengatakan mantan wali kota yang bernama Alice Guo (33) tersebut telah buron selama berminggu-minggu.
Alice Guo ditangkap dan ditahan di pinggiran Jakarta pada Rabu pagi, mengakhiri pencarian yang mencakup beberapa negara.
Guo, yang sebelumnya menjabat sebagai Wali Kota Bamban, kota berpenduduk 78.000 jiwa di provinsi Tarlac, Filipina, melarikan diri dari negara itu pada bulan Juli setelah beberapa tuduhan diajukan terhadapnya.
Pihak berwenang Filipina telah mengajukan 87 tuduhan pencucian uang terhadap Guo dan 35 orang lainnya, terkait dengan operasi di pusat perjudian daring di provinsi Bamban dan Pampanga.
Dia juga menghadapi tuduhan perdagangan manusia yang berasal dari penggerebekan di Bamban awal tahun ini.
Polisi Indonesia menangkap Guo di sebuah hotel di Jakarta sekitar pukul 01.30 dini hari WIB.
"Pihak berwenang Indonesia menganggapnya sebagai imigran ilegal," kata seorang juru bicara biro imigrasi Filipina kepada ABS-CBN News, Kamis (5/9/2024).
tulis komentar anda