Hamas Ungkap Tujuan Israel Gelar Serangan Besar-besaran di Tepi Barat

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 10:03 WIB
Warga Palestina berdiri di luar masjid yang rusak parah setelah operasi militer Israel di kamp pengungsi Tepi Barat Al-Faraa, Kamis, 29 Agustus 2024. Foto/AP/Nasser Nasser
JALUR GAZA - Gerakan Palestina, Hamas, mengecam serangan militer Israel yang sedang berlangsung di Tepi Barat. Kelompok itu menggambarkannya sebagai bagian dari strategi Israel yang lebih besar untuk merampas tanah Palestina setelah mengusir penduduk secara paksa.

“Serangan militer yang sedang berlangsung oleh pasukan kolonial Israel di Tepi Barat, yang saat ini terkonsentrasi di kota Jenin, merupakan kelanjutan dari kejahatan perang yang dilakukan Israel di seluruh Jalur Gaza serta Tepi Barat,” ungkap pernyataan Hamas.

Hamas menambahkan, “Tindakan militer ini merupakan bagian dari rencana untuk merebut lebih banyak tanah Tepi Barat dan mengusir penduduknya."

Hamas mengatakan, “Serangan militer Israel baru-baru ini, termasuk yang terjadi di Tulkarem dan Tubas, telah gagal, dan hasil yang tak terelakkan dari agresi saat ini di Jenin akan sama."



Sejak Rabu dini hari, tentara Israel telah melancarkan serangan militer besar-besaran dan berkelanjutan di kota-kota Tulkarem, Jenin, dan Tubas di Tepi Barat utara, yang merupakan serangan paling luas sejak 2002.

Hingga Jumat sore, sebanyak 19 warga Palestina telah tewas akibat serangan barbar militer Israel.

Pada Kamis malam, tentara Israel mundur dari Tulkarem, mengakhiri hari penuh serangan militer besar-besaran di daerah tersebut.

Sebelumnya pada hari itu, tentara kolonial rasis Israel juga telah mundur dari Kamp Al Fara di Tubas setelah melakukan aksi militer serupa.

Ketegangan meningkat di seluruh Tepi Barat yang Diduduki di tengah serangan brutal Israel di Jalur Gaza, yang telah menewaskan lebih dari 40.600 warga Palestina, sebagian besar wanita dan anak-anak, sejak 7 Oktober tahun lalu.

Sebanyak 673 warga Palestina telah tewas, hampir 5.400 lainnya terluka, dan lebih dari 10.300 ditangkap di Wilayah Pendudukan Tepi Barat, menurut data Palestina.

Dalam pendapat penting pada tanggal 19 Juli, Mahkamah Internasional (ICJ) menyatakan pendudukan Israel selama puluhan tahun di tanah Palestina adalah melanggar hukum dan menuntut evakuasi semua permukiman di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.

Israel melanggar hukum internasional dan belum mendapat sanksi dari dunia.

(sya)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More